Selasa, 01 Januari 2013

SEJARAH KERAJAAN BANTEN



A      Kerajaan Banten
1        Sejarah Berdirinya Kerajaan Banten
Di dalam Tambo Tulangbawang, Primbon Bayah, dan berita Cina, orang menyebut daerah Banten dengan nama Medanggili. Sebutan ini setidaknya berlaku hingga abad ke-13. Sementara itu, sumber Cina yang berjudul Shung Peng Hsiang Sung, yang diperkirakan ditulis tahun 1430, memberitakan bahwa Banten merupakan suatu tempat yang berada dalam beberapa rute pelayaran yang  dibuat Mao’Kun pada sekitar tahun 1421. Rute pelayaran itu adalah Tanjung Sekong-Gresik-Jaratan; Banten-Timor; Banten Demak; Banten-Banjarmasing; Kreug (Aceh)-Barus-Pariaman-Banten. Sementara dalam buku Ying-Yai-She-Lan (1433) Banten disebut Shut’a yang sangat dekat pelafalannya dengan Sunda. Buku ini merupakan laporan ekspedisi Laksamana Cheng Ho dan Ma Huan ke beberapa tempat di Pulau Jawa.
Dalam catatan orang Eropa yang berasal dari catatan laporan perjalanan Tome Pires (1513), Banten digambarkan sebagai sebuah kota pelabuhan yang ramai dan berada di bawah kekuasaan Kerajaan Sunda. Catatan itu menjelaskan juga bahwa Banten merupakan sebuah kota niaga yang baik karena terletak di sebuah teluk dan muara sungai. Kota ini dikepalai oleh seorang syahbandar dan wilayah niaganya tidak hanya menjangkau Sumatera melainkan juga sampai di Kepulauan Maldwipa. Barang dagangan utama yang diekspor dari pelabuhan ini ialah lada, beras, dan berbagai jenis makanan lainnya.
Selain dari sumber asing, ada juga sumber lokal yang menyebut-nyebut Banten. Carita Parahiyangan yang ditulis pada tahun 1518 menyebutkan adanya sebuah tempat yang bernama Wahanten Girang yang terletak agak ke pedalaman. Wahanten Girang dapat dihubungkan dengan nama Banten, bahkan oleh sebagian orang nama kota ini dipandang sebagai kata asal bagi nama Banten.
Pada pertengahan abad ke-16, Banten bukan hanya sebagai pelabuhan dagang saja, melainkan juga telah tumbuh sebagai pusat kekuasaan (kerajaan).  Kesultanan Banten didirikan oleh dua unsur utama, yaitu kekuatan politik dan kekuatan ekonomi. Kekuatan politik yang merintis berdirnya Kesultanan Banten terdiri atas tiga kekuatan utama yaitu Demak, Cirebon, dan Banten sendiri dengan Sunan Gunung Jati, Fatahillah, dan Maulana Hasanuddin sebagai pelopornya.
Perintisannya diawali dengan kegiatan penyebaran agama Islam, kemudian pembentukkan kelompok masyarakat muslim, penguasaan daerah secara militer (1526), dan akhirnya penguasaan daerah secara politik sampai berdirinya suatu pemerintahan yang berdiri sendiri yang diberi nama Kesultanan Banten.
Kekuatan kedua yang melahirkan Kesultanan Banten yaitu para pedagang muslim, baik para pedagang setempat maupun para pedagang yang berasal dari daerah lainnya. Kenyataan ini didukung oleh suatu kenyataan bahwa sejak awal abad ke-15 Masehi di pesisir utara teluk Banten telah tumbuh kantong-kantong permukiman orang muslim.
Kesultanan Banten pada masa jayanya meliputi daerah yang sekarang dikenal dengan daerah Serang, Pandeglang, Lebak, dan Tangerang. Sejak abad ke-16 sampai abad ke-19 Banten mempunyai arti dan peranan yang penting dalam penyebaran dan pengembangan Islam di Nusantara, khususnya di daerah Jawa Barat, Jakarta, Lampung, dan Sumatra Selatan. Kota Banten terletak di pesisir Selat Sunda dan merupakan pintu gerbang lintas pulau Sumatra dan Jawa. Posisi Banten yang sangat strategis ini menarik perhatian penguasa di Demak untuk menguasainya. Pada tahun 1525-1526 Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati berhasil menguasai Banten.
Sebelum Banten berwujud sebagai suatu kesultanan, wilayah ini termasuk bagian dari kerajaan Sunda (Pajajaran). Agama resmi kerajaan ketika itu adalah agama Hindu. Pada awal abad ke-16, yang berkuasa di Banten adalah Prabu Pucuk Umum dengan pusat pemerintahan Kadipaten di Banten Girang (Banten Hulu). Surosowan (Banten Lor) hanya berfungsi sebagai pelabuhan. Menurut berita Joade Barros (1516), salah seorang pelaut Portugis, di antara pelabuhan-pelabuhan yang tersebar di wilayah Pajajaran, pelabuhan Sunda Kelapa dan Banten merupakan pelabuhan yang besar dan ramai dikunjungi pedagang-pedagang dalam dan luar negeri. Dari sanalah sebagian lada dan hasil negeri lainnya di ekspor.
Oleh karena itu, Banten pada masa lalu adalah potret sebuah kota metropolitan dan menjadi pusat perkembangan pemerintahan. Kesultanan Banten yang sempat mengalami masa keemasan selama kurang lebih tiga abad. Menurut Babad Pajajaran, proses awal masuknya Islam di Banten mulai ketika Prabu Siliwangi, salah seorang raja Pajajaran, sering melihat cahaya yang menyala-nyala di langit. Untuk mencari keterangan tentang arti cahaya itu, ia mengutus Prabu Kian Santang, penasihat kerajaan Pajajaran, untuk mencari berita mengenai hal ini. Akhirnya Prabu Kian Santang sampai ke Mekah. Di sana ia memperoleh berita bahwa cahaya yang dimaksud adalah nur Islam dan cahaya kenabian. Ia kemudian memeluk agama Islam dan kembali ke Pajajaran untuk menyebarkan luaskan agama Islam ke masyarakat. Upaya yang dilakukan Kian Santang hanya berhasil mengislamkan sebagian masyarakat, sedangkan yang lainnya menyingkirkan diri. Akibatnya, Pajajaran menjadi berantakan. Legenda yang dituturkan dalam Babad Pajajaran ini merupakan sebuah refleksi akan adanya pergeseran kekuasaan dari raja pra-Islam kepada penguasa baru Islam.
Sumber lain menyebutkan bahwa ketika Raden Trenggono dinobatkan sebagai sultan Demak yang ketiga (1524) dengan gelar Sultan Trenggono, ia semakin gigih berupaya menghancurkan Portugis di Nusantara. Di lain pihak, Pajajaran justru menjalin perjanjian persahabatan dengan Portugis sehingga mendorong hasrat Sultan Trenggono untuk segera menghancurkan Pajajaran. Untuk itu, ia menugaskan Fatahillah, panglima perang Demak, menyerbu Banten (bagian dari wilayah Pajajaran) bersama dua ribu pasukannya. Dalam perjalanan menuju Banten, mereka singgah untuk menemui mertuanya, Syarif Hidayatullah, di Cirebon. Pasukan Demak dan pasukan Cirebon bergabung menuju Banten di bawah pimpinan Syarif Hidayatullah, Fatahillah, Dipati Keling, dan Dipati Cangkuang. Sementara itu, di Banten sendiri terjadi pemberontakan di bawah pimpinan Maulana Hasanuddin melawan penguasa Pajajaran. Gabungan pasukan Demak dengan Cirebon bersama lascar marinir Maulana Hasanuddin tidak banyak mengalami kesulitan dalam menguasai Banten. Dengan demikian, pada tahun 1526 Maulana Hasanuddin dan Syarif Hidayatullah berhasil merebut Banten dari Pajajaran. Pusat pemerintahan yang semula berkedudukan di Banten Girang dipindahkan ke Surosowan, dekat pantai. Dilihat dari sudut ekonomi dan politik, pemindahan pusat pemerintahan ini dimaksudkan untuk memudahkan hubungan antara pesisir Sumatra sebelah barat melalui Selat Sunda dan Selat Malaka. Situasi ini berkaitan pula dengan situasi dan kondisi politik di Asia Tenggara. Pada masa itu, Malaka telah jatuh di bawah kekuasaan Portugis, sehingga pedagang-pedagang yang enggan berhubungan dengan Portugis mengalihkan jalur perdagangannya ke Selat Sunda. Sejak saat itulah semakin ramai kapal-kapal dagang mengunjungi Banten. Kota Surosowan (Banten Lor) didirikan sebagai ibu kota Kesultanan Banten atas petunjuk Syarif Hidayatullah kepada putranya, Maulana Hasanuddin, yang kelak menjadi sultan Banten yang pertama. Atas petunjuk Sultan Demak, pada tahun 1526 Maulana Hasanuddin diangkat sebagai bupati Kadipaten Banten. Pada tahun 1552 Kadipaten Banten diubah menjadi negara bagian Demak dengan tetap mempertahankan Maulana Hasanuddin sebagai sultannya. Ketika Kesultanan Demak runtuh dan diganti Pajang (1568), Maulana Hasanuddin memproklamasikan Banten menjadi negara merdeka, lepas dari pengaruh Demak. Sultan Maulana Hasanuddin memerintah Banten selama 18 tahun (1552-1570). Ia telah memberikan andil terbesarnya dalam meletakkan fondasi Islam di Nusantara sebagai salah seorang pendiri Kesultanan Banten. Hal ini telah dibuktikan dengan kehadiran bangunan berupa masjid dan sarana pendidikan islam seperti pesantren. Di samping itu, ia juga mengirim mubaligh ke berbagai daerah yang telah dikuasainya. Usaha yang telah dirintis oleh Sultan Maulana Hasanuddin dalam menyebarluaskan Islam dan membangun Kesultanan Banten kemudian dilanjutkan oleh sultan-sultan berikutnya.
Disamping itu keberadaan kesultanan Banten pada masa lalu dapat dilihat dari peninggalan sejarah seperti Masjid Agung Banten yang didirikan pada masa pemerintahan Sultan Maulana Hasanuddin. Seperti masjid-masjid lainnya, bangunan masjid ini pun berdenah segi empat, namun kelihatan antik dan unik. Bila diamati secara jelas, arsitekturnya merupakan perpaduan antara arsitektur asing dan Jawa. Hal ini dapat dilihat dari tiang penyangga bangunan yang jumlahnya empat buah di bagian tengah, mimbar kuno yang berukir indah, atap masjid yang terbuat dari genteng tanah liat, melingkar berbetuk bujur sangkar yang disebut kubah berupa atap tumpang bertingkat lima. Di dalam serambi kiri yang terletak di sebelah utara masjid terdapat makam beberapa sultan Banten beserta keluarga dan kerabatnya. Di halaman selatan masjid terdapat bangunan Tiamah, merupakan bangunan tambahan yang didirikan oleh Hendrik Lucasz Cardeel, seorang arsitek berkebangsaan Belanda yang memeluk agama Islam dengan gelar Pangeran Wiraguna. Dahulu, gedung Tiamah ini digunakan sebagai majelis taklim serta tempat para ulama dan umara Banten mendiskusikan soal-soal agama. Sekarang gedung tersebut digunakan sebagai tempat penyimpanan benda-benda purbakala. Selain itu, di Kasunyatan terdapat pula Masjid Kasunyatan yang umurnya lebih tua dari Masjid Agung. Di masjid inilah tinggal dan mengajar Kiai Dukuh yang kemudian bergelar Pangeran Kasunyatan, guru Maulana Yusuf, sultan Banten yang kedua. Bangunan lain yang membuktikan keberadaan Kesultanan Banten masa lampau adalah bekas Keraton Surosowan atau gedung kedaton Pakuwan. Letaknya berdekatan dengan Masjid Agung Banten. Keraton Surosowan yang hanya tinggal puing-puing dikelilingi oleh tembok- tembok yang tebal, luasnya kurang lebih 4 hektar, berbentuk empat persegi panjang. Benteng tersebut sekarang masih tegak berdiri, di samping beberapa bagian kecil yang telah runtuh. Dalam situs (lahan) kepurbakalaan Banten masih ada beberapa unsur, antara lain Menara Banten, Masjid Pacinan, Benteng Speelwijk, Meriam Kiamuk, Watu Gilang dan pelabuhan perahu Karangantu.
2        Perkembangan Kehidupan Sosial Kerajaan Banten
Pemerintahan Banten di Jawa Barat menggunakan aturan dan hukum Islam, sehingga kehidupan masyarakatnya hidup secara teratur. Banyak orang India, Arab, Cina, Melayu dan Jawa yang menetap di Banten. Mereka berkumpul dan membuat perkampungan sesuai dengan nama asalnya, misalnya Pekojan (perkampungan orang Arab), Pecinan (perkampungan orang Cina), Kampung Melayu, Kampung Jawa dan sebagainya. Di Banten terdapat orang keturunan Madura. Mereka adalah pelarian dari Madura yang meminta perlindungan ke Banten karena tidak mau tunduk kepada Mataram. Kerajaan Banten merupakan salah satu kerajaan Islam di Pulau Jawa selain Kerajaan Demak, Kasepuhan Cirebon, Giri Kedaton, dan Mataram Islam. Kehidupan sosial rakyat Banten berlandaskan ajaran-ajaran yang berlaku dalam agama Islam. Pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa, kehidupan sosial masyarakat Banten semakin meningkat dengan pesat karena sultan memperhatikan kesejahteraan rakyatnya. Usaha yang ditempuh oleh Sultan Ageng Tirtayasa adalah menerapkan sistem perdagangan bebas dan mengusir VOC dari Batavia.
Menurut catatan sejarah Banten, Sultan Banten termasuk keturunan Nabi Muhammad SAW sehingga agama Islam benar-benar menjadi pedoman hidup rakyat. Meskipun agama Islam mempengaruhi sebagian besar kehidupan Kesultanan Banten, namun penduduk Banten telah menjalankan praktek toleransi terhadap keberadaan pemeluk agama lain. Hal ini dibuktikan dengan dibangunnya sebuah klenteng di pelabuhan Banten pada tahun 1673.

3        Perkembangan Kehidupan Politik Kerajaan Banten
pada tahun 1524 wilayah Banten berhasil dikuasai oleh Kerajaan Demak di bawah pimpinan Syarif Hidayatullah. Pada waktu Demak terjadi perebutan kekuasaan, Banten melepaskan diri dan tumbuh menjadi kerajaan besar. Setelah itu, kekuasaan Banten diserahkan kepada Sultan Hasanudin, putra Syarif Hidayatullah. Sultan Hasanudin dianggap sebagai peletak dasar Kerajaan Banten. Banten semakin maju di bawah pemerintahan Sultan Hasanudin karena didukung oleh faktor-faktor berikut ini:
a.       Letak Banten yang strategis terutama setelah Malaka jatuh ke tangan Portugis, Banten menjadi bandar utama karena dilalui jalur perdagangan laut.
b.      Banten menghasilkan rempah-rempah lada yang menjadi perdagangan utama bangsa Eropa menuju Asia.
Banten pun secara tak langsung berada di bawah kekuasaan Demak. Semasa Sunan Gunung Jati, Banten masih termasuk kekuasaan Demak. Pada tahun 1552, ia pulang ke Cirebon dan Banten diserahkan kepada anaknya, Maulana Hasanuddin. Sumber lain mengatakan bahwa pendiri Banten adalah Fatahillah (Faletehan menurut catatan Tome Pires) atau Fadhilah Khan atau Nurullah yang berasal dari Pasai. Ia merupakan panglima perang Demak dan juga menantu Sunan Gunung Jati. Keadaan Demak yang goncang karena adanya perebutan kekuasaan, mendorong Banten pada 1522 memutuskan untuk melepaskan diri. Dengan demikian, Hasanuddin adalah pendiri dan peletak cikal-bakal kerajaan Banten. Hasanuddin dinikahkan dengan putri Sultan Trenggana.
Hasanuddin memerintah selama 18 tahun, yaitu hingga tahun 1570. Ia digantikan Sultan Panembahan Maulana Yusuf. Ia sangat memperhatikan perkembangan perdagangan dan pertanian. Ia juga giat menyebarkan ajaran Islam. Pada masa pemerintahannya, tahun 1579 Banten berhasil menaklukkan Pakuan Pajajaran dan menyebarkan Islam lebih luas lagi di Jawa Barat. Panembahan Yusuf wafat karena sakit pada tahun 1580 setelah memerintah selama 10 tahun. Hasanuddin memiliki satu putra lagi, yaitu Pangeran Jepara. Pangeran Jepara menikah dengan putri penguasa Jepara, Ratu Kali Nyamat dan menjadi pengganti penguasa Jepara. Setelah Maulana Yusuf wafat tahun 1580, kekuasaan diberikan kepada Maulana Muhammad. Karena masih berumur sembilan tahun, maka yang menjalankan roda pemerintahan untuk sementara adalah Pangeran Arya Jepara, paman Maulana Muhammad. Setelah dewasa Maulana Muhammad resmi memerintah Banten dengan gelar Kanjeng Ratu Banten.
Semasa pemerintahannya, Banten menyerang Palembang yang akan dijadikannya batu loncatan untuk menguasai Selat Malaka. Serangan itu gagal dan Maulana Muhammad tewas dalam pertempuran pada tahun 1596. Kemudian, yang menjadi sultan Banten berturut-turut adalah Abu Ma’ali dan Abdul Qadir. Pada tahun 1638, Raja Abdul Qadir mendapatkan gelar “Sultan” dari Syarif Mekah. Gelar lengkapnya adalah Sultan Abu al-Mafakhir Abdul Qadir. Gelar ini diperoleh setelah Abdul Qadir mengirim utusan ke Mekah. Sebagai tanda gelar tersebut telah diterima olehnya, Sultan Abdul Qadir mendapatkan “bendera dan pakaian suci”. Pada setiap hari raya Maulid Nabi, pemberian dari Syarif Mekah ini selalu diarak berkeliling Banten. Pada tahun 1651 Abdul Qadir mangkat dan tahta Banten diduduki oleh Sultan Ageng Tirtayasa. Tirtayasa dan ayahnya begitu menyenangi ilmu pengetahuan. Keduanya sering mengirimkan pertanyaan kepada ulama terkemuka saat itu, di antaranya Nuruddin ar-Raniri di Aceh dan Syekh Yusuf dari Makassar. Para ulama ini biasanya kemudian menulis kitab-kitab khusus sebagai jawaban pertanyaan para sultan itu.
kerajaan Banten mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Sultan Ageng Tirtayasa. Hal-hal yang dilakukan oleh Sultan Ageng Tirtayasa terhadap kemajuan Kerajaan Banten adalah sebagai berikut:
1)      Memajukan wilayah perdagangan. Wilayah perdagangan Banten berkembang sampai ke bagian selatan Pulau Sumatera dan sebagian wilayah Pulau Kalimantan.
2)      Banten dijadikan sebagai tempat perdagangan internasional yang mempertemukan pedagang lokal dengan para pedagang asing dari Eropa.
3)      Memajukan pendidikan dan kebudayaan Islam sehingga banyak murid yang belajar agama Islam ke Banten.
4)      Melakukan modernisasi bangunan keraton dengan bantuan arsitektur Lucas Cardeel. Sejumlah situs bersejarah peninggalan Kerajaan Banten dapat kita saksikan hingga sekarang di wilayah Pantai Teluk Banten.
5)      Membangun armada laut untuk melindungi perdagangan. Kekuatan ekonomi Banten didukung oleh pasukan tempur laut untuk menghadapi serangan dari kerajaan lain di Nusantara dan serangan pasukan asing dari Eropa.
Sultan Ageng Tirtayasa merupakan salah satu raja yang gigih menentang pendudukan VOC di Indonesia. Kekuatan politik dan angkatan perang Banten maju pesat di bawah kepemimpinannya. Namun akhirnya VOC menjalankan politik adu domba antara Sultan Ageng dan putranya, Sultan Haji. Berkat politik adu domba tersebut Sultan Ageng Tirtayasa kemudian berhasil ditangkap dan dipenjarakan di Batavia hingga wafat pada tahun 1629 Masehi.
Berikut ini daftar penguasa Kesultanan Banten menurut catatan sejarah Wikipedia:
a)      Maulana Hasanuddin atau Pangeran Sabakingkin memerintah pada tahun 1552 – 1570
b)      Maulana Yusuf atau Pangeran Pasareyan memerintah pada tahun 1570 – 1585
c)      Maulana Muhammad atau Pangeran Sedangrana memerintah pada tahun 1585 – 1596
d)     Sultan Abu al-Mafakhir Mahmud Abdulkadir atau Pangeran Ratu memerintah pada tahun 1596 – 1647
e)      Sultan Abu al-Ma’ali Ahmad memerintah pada tahun 1647 – 1651
f)       Sultan Ageng Tirtayasa atau Sultan Abu al-Fath Abdul Fattah memerintah pada tahun 1651-1682
g)      Sultan Haji atau Sultan Abu Nashar Abdul Qahar memerintah pada tahun 1683 – 1687
h)      Sultan Abu Fadhl Muhammad Yahya memerintah pada tahun 1687 – 1690
i)        Sultan Abul Mahasin Muhammad Zainul Abidin memerintah pada tahun 1690 – 1733
j)        Sultan Abul Fathi Muhammad Syifa Zainul Arifin memerintah pada tahun 1733 – 1747
k)      Ratu Syarifah Fatimah memerintah pada tahun 1747 – 1750
l)        Sultan Arif Zainul Asyiqin al-Qadiri memerintah pada tahun 1753 – 1773
m)    Sultan Abul Mafakhir Muhammad Aliuddin memerintah pada tahun 1773 – 1799
n)      Sultan Abul Fath Muhammad Muhyiddin Zainussalihin memerintah pada tahun 1799 – 1803
o)      Sultan Abul Nashar Muhammad Ishaq Zainulmutaqin memerintah pada tahun 1803 – 1808
p)      Sultan Muhammad bin Muhammad Muhyiddin Zainussalihin memerintah pada tahun 1809 – 1813
4        Perkembangan Agama Islam Kerajaan Banten
Banten adalah salah satu pusat perkembangan Islam, karena Banten
mempunyai peranan penting dalam tumbuh dan berkembangnya Islam, khususnya di daerah Jakarta dan Jawa Barat. Dikarenakan letak geografisnya yang sangat strategis sebagai kota pelabuhan. Di Banten telah berdiri satu kerajaan Islam yang lebih dikenal oleh masyarakat Banten dan sekitarnya dengan sebutan Kesultanan Banten.
Sebelum Agama Islam berkembang di Banten, masyarakat Banten masih hidup dalam tata cara kehidupan tradisi prasejarah dan dalam abad-abad permulaan masehi ketika agama Hindu berkembang di Indonesia. Hal ini dapat dilihat dari peninggalan purbakala dalam bentuk prasasti arca-arca yang bersifat Hiduistik dan banguan keagamaan lainnya. Sumber naskah kuno dari masa pra Islam menyebutkan tentang kehidupan masyarakat yang menganut Hindu. Sekitar permulaan abad ke 16, di daerah pesisir Banten sudah ada sekelompok masyarakat yang menganut agama Islam. Penyebarannya dilakukan oleh salah seorang pemimpin Islam yang dikenal sebagai wali berasal dari Cirebon yakni Sunan Gunung Jati dan kemudian dilanjutkan oleh putranya Maulana Hasanudidin untuk menyebarkan secara perlahan-lahan ajaran agama Islam di Banten.
5        Perkembangan Dan Masa Keemasan Kerajaan Banten
Pada abad ke-17 ini, Belanda telah menguasai beberapa daerah kerajaan besar seperti: Mataram, Maluku, Batavia dan Makasar. Sedangkan dalam bidang ekonomi, Belanda telah memegang monopoli perdagangan rempah-rempah secara luas, bahkan Belanda pun berhasil memperoleh monopoli di Sumatera Tengah yakni di Palembang (1642) dan Jambi (1643). Di pihak lain, rakyat nusantara sebagian besar berada dalam kemiskinan dan penindasan akibat keserakahan Belanda ini. Setelah Sultan Abulmafakhir Mahmud Abdul Kadir wafat, Pangeran Adipati Anom dinobatkan menjadi Sultan Banten ke-5 pada tanggal 10 Maret 1651. Untuk memperlancar sistem pemerintahannya Sultan mengangkat beberapa orang yang dianggap cakap sebagai pembantunya. Jabatan Patih atau Mangkubumi dipercayakan kepada Pangeran Mandura dan wakilnya Tubagus Wiratmaja, sebagai Kadhi atau Hakim Agung diserahkan kepada Pangeran Jayasentika, tapi karena Pangeran Jayasentika meninggal tidak lama setelah pengangkatan itu dalam perjalanan menunaikan ibadah haji, maka jabatan Kadhi diserahkan kepada Entol Kawista yang kemudian dikenal dengan nama Faqih Najmuddin. Pangeran Mandura dan Pangeran Jayasentika adalah Putra Sultan ‘Abulmafakhir Mahmud Abdul Kadir, jadi masih terhitung paman, sedangkan Faqih Najmuddin adalah menantu Sultan Abulmufakhir yang menikah dengan Ratu Lor. Untuk memudahkan pengawasan daerah-daerah yang tersebar luas seperti Lampung, Solebar, Bengkulu, dan lainnya, diangkatlah ponggawa-ponggawa dan nayaka-nayaka di bawah pengawasan dan tanggung jawab Mangkubumi. Dalam waktu tertentu nayaka-nayaka ini diharuskan datang ke Banten dan berkumpul di kediaman Mangkubumi di Kemuning, di seberang sungai, untuk melaporkan keadaan daerahnya masing-masing. Biasanya setelah itu para ponggawa dan nayaka ini dibawa menghadap Sultan di istana Surosowan, untuk menerima petunjuk-petunjuk dan pesan-pesan yang harus disampaikan kepada rakyat di daerahnya masing-masing. Di Mangkubumi Pangeran Mandura diserahi tugas mengatur dan mengawasi kesejahteraan prajurit karajaan, baik tentang perumahannya di Kanari maupun tentang persenjataannya. Rumah-rumah senopati dan ponggawa ditempatkan sedemikian rupa sehingga, di samping mereka dapat cepat mengetahui keadaan prajurit-prajuritnya, tetapi dengan mudah mereka pun dapat segera menerima instruksi sultan. Memang Pangeran Surya yang bergelar Pangeran Ratu Ing Banten adalah seorang ahli strategi perang yang dapat diandalkan. Hal ini dibuktikan sewaktu masih menjabat Putra Mahkota, Pangeran Surya-lah yang mengatur gerilya terhadap pendudukan Belanda di Batavia. Seperti juga kakeknya, Pangeran Ratu tidaklah melepaskan jalur hubungan dengan kekhalifahan Islam yang berpusat di Mekah, yang biasanya dilakukan sambil menunaikan ibadah haji. Persiapan untuk mengadakan pertemuan dengan pusat kekhalifahan di Mekah itu, Sultan mengadakan musyawarah dengan beberapa pembesar kerajaan yang antara lain: Pangeran Mandura, Pangeran Mangunjaya dan Mas Dipaningrat; yang selanjutnya diputuskan supaya Santri Betot beserta tujuh orang lainnya diutus ke Mekah. Delegasi ini ditugaskan untuk melaporkan penggantian Sultan di Banten, juga menceritakan keadaan nusantara dan Kesultanan Banten khususnya dalam hubungannya dengan kompeni Belanda. Di samping itu pula, untuk memperdalam pengetahuan rakyat Banten kepada agama Islam, dimintakan supaya Khalifah mengirimkan guru agama ke Banten.
Setiba kembali utusan ini dari Mekah, Khalifah Makkah menyampaikan sepucuk surat untuk Sultan bersama tiga orang utusan yang bernama Sayid Ali, Abdunnabi, dan Haji Salim. Dari khalifah Mekah pula Pangeran Ratu Ing Banten mendapat gelar Sultan ‘Abulfath Abdulfattah. Santri Betot kemudian diberi nama Haji Fattah dan mendapat hadiah-hadiah dari sultan, demikian juga ketujuh orang pengiringnya. Dalam masalah politik kenegaraan, Sultan ‘Abulfath Abdulfattah dengan tegas menentang segala bentuk penjajahan bangsa asing atas negaranya. Mengembalikan Jayakarta ke pangkuan Banten merupakan cita-cita utama dan karenanya Sultan tidak akan pernah mau berbaikan dengan kompeni Belanda. Sultan melihat bahwa perjanjian damai antara Sultan Abulmufakhir dengan kompeni pada tahun 1645 sudah tidak lagi dipatuhi kompeni. Kompeni Belanda masih selalu mencegat kapal-kapal dagang asing yang hendak berlabuh dan mengadakan transaksi dagang di bandar Banten, sehingga pelabuhan Banten mengalami banyak penurunan, karena pedagang-pedagang asing segan berlabuh di Banten takut diserang kapal-kapal kompeni, baik waktu datang maupun setelah mereka meninggalkan Banten. Membalas tindakan kompeni ini Sultan pun memerintahkan tentaranya untuk selalu mengadakan perusuhan pada intalasi milik kompeni, di mana saja diharapkan orang-orang Belanda itu segera meninggalkan Banten. Sultan pun memperkuat pasukannya di Tangerang dan Angke, yang telah lama dijadikan benteng pertahanan terdepan dalam menghadapi kompeni Belanda. Dari daerah ini pula pada tahun 1652 pasukan Banten mengadakan penyerangan ke Batavia. Melihat situasi yang semakin panas itu, kompeni mengirimkan utusan ke Banten untuk menyampaikan usulan pembaharuan perjanjian tahun 1645. Dibawanya hadiah-hadiah yang menarik untuk melunakkan hati Sultan, tapi Sultan ‘Abulfath menolak usulan tersebut. Utusan kedua dikirimnya pula pada bulan Agustus 1655, tapi seperti utusan yang pertama, Sultan pun menolaknya. Banten bertekad hendak meleyapkan penjajah Belanda walau apapun resikonya.
Sehingga pada tahun 1656 pasukan Banten yang bermarkas di Angke dan Tangerang mengadakan gerilya besar-besaran, dengan mengadakan pengrusakan kebun-kebun tebu dan penggilingan-penggilingannya, pencegatan serdadu-serdadu patroli Belanda, pembakaran markas patroli, dan beberapa pembunuhan orang-orang Belanda, yang semuanya dilakukan pada malam hari. Di samping itu perahu-perahu ramping prajurit Banten sering mencegat kapal kompeni, dan membunuh semua tentara Belanda dan merampas semua senjata serta kapalnya. Sehingga kapal kompeni yang hendak melewati perairan Banten haruslah dikawal pasukan yang kuat. Untuk menghadapi kompeni dalam pertempuran yang lebih besar, Sultan ‘Abulfath memperkuat pertahanannya baik dalam jumlah maupun kualitasnya. Diadakanlah hubungan yang lebih baik dengan negara-negara lain seperti Cirebon, Mataram dan lain-lain. Bahkan dari Kerajaan Turki, Inggris, Perancis, dan Denmark, banyak didapatkan bantuan berupa senjata-senjata api yang sangat dibutuhkan. Diadakanlah kesatuan langkah dan penyatuan pasukan di daerah kuasa Banten seperti di Lampung, Bangka, Solebar, Indragiri, dan daerah lainnya mengirimkan pasukan perangnya untuk bergabung dengan pasukan Surosowan. Demikian juga keadaan kompeni di Batavia, pasukan perang kompeni diperkuat dengan serdadu-serdadu sewaan dari Kalasi, Ternate, Bandan, Kejawan, Melayu, Bali, Makasar dan Bugis. Memang serdadu yang berasal negeri Belanda sendiri sangat sedikit, mereka sengaja mengambil penduduk pribumi untuk menghadapi orang pribumi lainnya. Dalam pertempuran itu pun, orang Belanda selalu berada di belakang sedangkan yang maju perang selalu serdadu pribumi. Diperkuatnya penjagaan-penjagaan dan benteng-benteng di perbatasan Angke, Pesing, Tangerang, tapi karena kompeni sedang sibuk berperang dengan Makasar, mereka tidak bisa banyak menyiapkan pasukan. Setelah terjadi beberapa kali pertempuran yang banyak merugikan kedua belah pihak, maka sekitar bulan November dan Desember 1657 Kompeni mengajukan usul gencatan senjata. Perjanjian gencatan senjata ini tidak segera dapat disepakati, karena syarat-syarat perjanjian itu belum semuanya disepakati,. Karena kepentingan Belanda dan kepentingan Banten selalu berbeda.
Tanggal 29 April 1658 datanglah utusan Belanda ke Banten membawa surat dari Gubernur Jendral Kompeni yang berisi rangcangan perjanjian persahabatan. Usul perdamaian ini terdiri dari 10 pasal:
1)      Kedua belah pihak harus mengembalikan tawanan perangnya masing-masing.
2)      Banten harus membayar kerugian perang berupa 500 ekor kerbau dan 1500 ekor sapi.
3)      Blokade Belanda atas Banten akan dihentikan setelah Sultan Banten menyerahkan pampasan perang.
4)      Kantor perwakilan Belanda di Banten harus diperbaiki atas biaya dari Banten.
5)      Sultan Banten harus menjamin keamanan dan kemerdekaan perwakilan kompeni di Banten.
6)      Karena banyaknya barang-barang kompeni dicuri dan digelapkan oleh orang Banten, maka kapal-kapal kompeni yang datang di Banten dibebaskan dari pemeriksaan.
7)      Setiap orang Banten yang ada di Batavia harus dikembalikan ke Banten, demikian juga sebaliknya.
8)      Kapal-kapal kompeni yang datang ke pelabuhan Banten dibebaskan dari bea masuk dan bea keluar.
9)      Perbatasan Banten dan Batavia ialah garis lurus dari Untung Jawa hingga ke pedalaman dan pegunungan.
10)  Untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, warga kedua belah pihak dilarang melewati batas daerahnya masing-masing.
Dari rancangan naskah perjanjian yang diajukan kompeni ini Sultan ‘Abulfath dapat melihat kecurangan dan ketidaksungguhan kompeni atas pedamaian. Kompeni hanya mengharapkan keuntungan sendiri tanpa memperhatikan kepentingan rakyat Banten. Oleh karenanya pada tanggal 4 Mei 1658, Sultan mengirimkan utusan ke Batavia untuk mengajukan perubahan atas rancangan naskah perjanjian itu antara lain :
a)      Rakyat Banten dibolehkan datang ke Batavia setahun sekali untuk membeli senjata, meriam, peluru, mesiu, besi, cengkeh dan pala.
b)      Rakyat Banten dibebaskan berdagang di Ambon dan Perak tanpa dikenakan pajak dan cukai.
Usul Sultan ini dengan serta merta ditolaknya, kompeni hanya menginginkan supaya orang Banten membeli rempah-rempah dari kompeni dengan harga yang ditentukan dan harus membayar pajak. Monopoli rempah-rempah di Ambon dan Maluku adalah suatu yang sangat menguntungkan kompeni, sehingga apabila Banten dibolehkan berdagang di sana, hapuslah monopoli ini. Demikian juga apabila orang Banten dibolehkan membeli alat-alat perang, ini akan memungkinkan Banten memperkuat diri dan dengan mudah akan merebut kembali Batavia. Penolakan Gubernur Kompeni atas usul ini membuat Sultan sadar bahwa tidaklah mungkin akan ada persesuaian pendapat antara dua musuh yang berbeda kepentingan ini, bahkan dengan perdamaian ini kompeni berkesempatan untuk menyusun kekuatan. Karena berpikiran demikian maka pada tanggal 11 Mei 1658 dikirimnya surat balasan yang menyatakan bahwa Banten dan kompeni Belanda tidak akan mungkin bisa berdamai. Tiada jalan lain yang harus ditempuh kecuali perang. Sejak itulah Sultan Abulfath Abdulfattah mengumumkan “perang sabil” menghadapi kompeni Belanda. Seluruh kekuatan angkatan perang Banten dikerahkan ke daerah-daerah perbatasan, maka terjadilah pertempuran besar di darat dan laut. Pertempuran ini berlangsung tanpa henti-hentinya sejak bulan Mei 1658 sampai dengan tanggal 10 Juli 1659.
6        Pergolakan Dan Keruntuhan Kerajaan Banten
Pada masa era kepemimpinan Sultan Ageng Tirtayasa diwarnai konflik antara Banten dengan VOC yang semakin memuncak. Pada awalnya, Sultan Ageng Tirtayasa berusaha mengajak Mataram untuk secara bersama-sama menghadapi VOC. Akan tetapi, usaha tersebut gagal dilakukan seiring dengan lemahnya kepemimpinan Sunan Amangkurat II yang telah menandatangani perjanjian dengan VOC yang sangat merugikan Mataram. Dengan adanya perjanjian Sultan Ageng Tirtayasa tidak bisa memutuskan hubungan Mataram dengan VOC sehingga perhatiannya ditujukan terhadap Cirebon. Ia berupaya membangkitkan perlawanan rakyat Cirebon terhadap VOC, meskipun tetap mengalami kegagalan. Dengan demikian, Sultan Ageng Tirtayasa harus berhadapan sendiri dengan VOC.
Bersamaan dengan itu, Banten mengalami perpecahan dari dalam, putra mahkota Sultan Abu Nasr Abdul Kahar yang dikenal dengan Sultan Haji diangkat jadi pembantu ayahnya mengurus urusan dalam negeri. Sedangkan urusan luar negeri dipegang oleh Sultan Ageng Tirtayasa dan dibantu oleh putra lainnya, yaitu Pangeran Arya Purbaya. Pemisahan urusan pemerintahan ini tercium oleh wakil Belanda di Banten, W. Caeff yang kemudian mendekati dan menghasut Sultan Haji. Karena termakan hasutan VOC, Sultan Haji menuduh pembagian tugas ini sebagai upaya menyingkirkan dirinya dari tahta kesultanan. Agar tahta kesultanan tidak jatuh ke tangan Pangeran Arya Purbaya, Sultan Haji kemudian bersekongkol dengan VOC untuk merebut tahta kekuasaan Banten. Persekongkolan ini dilakukan oleh Sultan Haji setelah Sultan Ageng Tirtayasa lebih banyak tinggal di keraton Tirtayasa.
VOC, yang sangat ingin menguasai Banten, bersedia membantu Sultan Haji untuk mendapatkan tahta kesultanan. Untuk itu, VOC mengajukan empat syarat yang mesti dipenuhi oleh Sultan Haji. Pertama, Banten harus menyerahkan Cirebon kepada VOC. Kedua, VOC akan diizinkan untuk memonopoli perdagangan lada di Banten dan Sultan Banten harus mengusir para pedagang Persia, India, dan Cina dari Banten. Ketiga, apabila ingkar janji, Kesultanan Banten harus membayar 600.000 ringgit kepada VOC. Keempat, pasukan Banten yang menguasai daerah pantai dan pedalaman Priangan harus segera ditarik kembali.
Oleh karena dijanjikan akan segera menduduki tahta Kesultanan Banten, persyaratan tersebut diterima oleh Sultan Haji. Dengan bantuan pasukan VOC, pada tahun 1681 Sultan Haji melakukan kudeta kepada ayahnya dan berhasil menguasai istana Surosowan. Istama Surosowan tidak hanya berfungsi sebagai tempat kedudukan Sultan Haji, tetapi juga sebagai simbol telah tertanamnya kekuasaan VOC atas Banten. Melihat situasi politik tersebut, pada tanggal 27 Pebruari 1682 pasukan Sultan Ageng Tirtayasa Istana Surosowan untuk mengepung Sultan Haji dan VOC yang telah menduduki Istana Surosowan. Serangan itu dapat menguasai kembali Istana Surosowan dan Sultan Haji segera dibawa ke loji VOC serta mendapat perlindungan dari Jacob de Roy.
Mengetahui bahwa Sultan Haji telah berada di bawah perlidungan VOC, pasukan Sultan Ageng Tirtayasa bergerak menuju loji VOC untuk menghancurkannya. Di bawah pimpinan Kapten Sloot dan W. Caeff, pasukan Sultan Haji bersama-sama dengan pasukan VOC mempertahankan loji itu dari kepungan pasukan Sultan Ageng Tirtayasa. Akibat perlawanan yang sangat kuat dari pasukan Sultan Ageng Tirtayasa, bantuan militer yang dikirim dari Batavia tidak dapat mendarat di Banten. Akan tetapi, setelah ada kepastian bahwa VOC akan diberi izin monopoli perdagangan di Banten oleh Sultan Haji, pada 7 April 1682 bantuan dari Batavia itu memasuki Banten di bawah komando Tack dan De Saint Martin. Dengan kekuatan yang besar, pasukan VOC menyerang Keraton Surosowan dan Keraton Tirtayasa serta berhasil membebaskan loji VOC dari kepungan Sultan Ageng Tirtayasa.
Meskipun demikian, Sultan Ageng Tirtayasa terus melakukan perlawanan hebat yang dibantu oleh orang-orang Makassar, Bali, dan Melayu. Markas besar pasukannya ada di Margasama yang diperkuat oleh sekitar 600 sampai 800 orang prajurit di bawah komando Pangeran Suriadiwangsa. Sementara itu, Pangeran Yogya mempertahankan daerah Kenari dengan kekuatan sekitar 400 orang, Kyai Arya Jungpati dengan jumlah pasukan sekitar 120 orang mempertahankan daerah Kartasana. Sekitar 400 orang mempertahankan daerah Serang, 400 sampai 500 orang mempertahankan daerah Jambangan, sebanyak 500 orang berupaya untuk mempertahankan Tirtayasa, dan sekitar 100 orang memperkuat daerah Bojonglopang.
Serangan hebat yang dilakukan oleh pasukan VOC berhasil mendesak barisan Banten sehingga Margasana, Kacirebonan, dan Tangerang dapat dikuasai juga oleh VOC. Sultan Ageng kemudian mengundurkan diri ke Tirtayasa yang dijadikan pusat pertahanannya. Tanara dan Pontang juga diperkuat pertahanannya. Di Kademangan ada pasukan sekitar 1.200 orang di bawah pimpinan Arya Wangsadiraja. Mereka cukup lama dapat bertahan, tetapi pada tanggal 2 Desember 1682 Kademangan akhirnya jatuh juga setelah terjadi pertempuran sengit antara kedua pasukan. Dalam serangkaian pertempuran ini di kedua belah pihak banyak yang gugur. Sebagian pasukan Banten mengungsi ke Ciapus, Pagutan, dan Jasinga. Dengan jatuhnya pertahanan Kademangan, tinggal Tirtayasa yang menjadi bulan-bulanan VOC. Serangan umum dimulai dari daerah pantai menuju Tanara dan Tangkurak. Pada tanggal 28 Desember 1682 pasukan Jonker, Tack, dan Miichielsz menyerang Pontang, Tanara, dan Tirtayasa serta membakarnya. Ledakan-ledakan dan pembakaran menghancurkan keraton Tirtayasa. Akan tetapi Sultan Ageng Tirtayasa berhasil menyelamatkan diri ke pedalaman. Pangeran Arya Purbaya juga berhasil lolos dengan selamat dengan terlebih dahulu membakar benteng dan keratonnya.
Pihak VOC berusaha beberapa kali untuk mencari Sultan Ageng Tirtayasa dan membujuknya untuk menghentikan perlawanan dan turun ke Banten. Untuk menangkap Sultan Ageng Tirtayasa, VOC memerintahkan Sultan Haji untuk menjemput ayahnya. Ia kemudian mengutus 52 orang keluarganya ke Ketos dan pada malam menjelang tanggal 14 Maret 1683 iring-iringan Sultan Ageng Tirtayasa memasuki Istana Surosowan. Setibanya di Istana Surosowan, Sultan Haji dan VOC segera menangkap Sultan Ageng Tirtayasa dan dipenjarakan di Batavia sampai ia meninggal tahun 1692. Penangkapan itu telah mengakhiri peperangan Banten melawan VOC sehingga berkibarlah kekuasaan VOC di wilayah Banten.
Meskipun demikian, rakyat Banten masih melakukan perlawanan walaupun semuanya tidaklah begitu berarti. Tidak lama setelah itu, dengan restu VOC, Sultan Haji dinobatkan menjadi Sultan Banten (1682-1687). Penobatan ini disertai beberapa persyaratan sehingga Kesultanan Banten tidak lagi memiliki kedaulatan. Persyaratan tersebut kemudian dituangkan dalam sebuah perjanjian yang ditandatangani pada 17 April 1684 yang isinya sebagai berikut:
a.       Bahwa semua pasal serta ayat yang tercantum pada perjanjian 10 Juli 1659 mendapat pembaharuan, dan pasal yang masih dipercayai dan menguntungkan bagi kedua belah pihak akan dipelihara baik-baik tanpa pembaharuan. Di samping itu kedua belah pihak menganggap sebagai kedua kerajaan yang bersahabat yang dapat memberikan keuntungan bagi kedua belahnya. Tambahan bahwa Sultan Banten tidak boleh memberikan bantuan apa pun kepada musuh-musuh VOC, baik berupa senjata, alat perang atau bahan perbekalan, demikian pula halnya kepada sahabat VOC dan terutama sunan atau susuhunan atau putra-putra mahkota Cirebon tidak boleh mencoba melakukan penyerangan atau permusuhan karena ketenangan dan perdamaian di Jawa bagaimanapun harus terlaksana.
b.      Dan oleh karena penduduk kedua belah pihak harus ada ketenangan dan bebas dari segala macam pembunuhan dan perampokan yang dilakukan oleh orang-orang jahat di hutan-hutan dan pegunungan, maka orang Banten dilarang mendatangi daerah termasuk Jakarta baik di sungai-sungainya maupun di anak-anak sungainya. Sebaliknya juga bagi orang Jakarta tidak boleh mendatangi daerah dan sungai ataupun anak sungainya yang ternasuk Banten. Kecuali kalau disebabkan keadaan darurat masing-masing diperbolehkan memasuki daerah tersebut tetapi dengan surat izin jalan yang sah, dan kalau tidak maka akan dianggap sebagai musuh yang dapat ditangkap atau dibunuh tanpa memutuskan perjanjian perdamaian itu.
c.       Dan karena harus diketahui dengan pasti sejauh mana batas daerah kekuasaan yang sejak jaman lampau telah dimaklumi, maka tetap ditentukan daerah yang dibatasi oleh Sungai Untung Jawa (Cisadane) atau Tanggerang dari pantai laut hingga pegunungan sejauh aliran sungai tersebut dengan kelokannya dan kemudian menurut garis lurus dari daerah selatan hingga utara sampai di lautan selatan. Bahwa semua tanah di sepanjang Sungai Untung Jawa atau Tanggerang akan menjadi milik atau ditempati VOC.
d.      Dalam hal itu setiap kapal VOC atau kepunyaan warganya, begitu pula kepunyaan Sultan Banten dan warganya, jika terdampar atau mendapat kecelakaan di laut Jawa dan sumatera, harus mendapat pertolongan baik penumpangnya atau pun barang-barangnya.
e.       Bahwa atas kerugian, kerusakan yang terjadi sejak perjanjian tahun 1659 yang diakibatkan oleh Sultan dan kesultanan Banten sebagaimana telah jelas dinyatakan pada tahun 1680 oleh utusan Banten dan demikian pula akibat pembunuhan dan perampokan oleh Pangeran Aria Sura di loji VOC sehingga ada pembunuhan kepala VOC Jan van Assendelt, dan segala kerugian-kerugian lainnya harus diganti oleh Sultan dengan uang sejumlah 12.000 ringgit kepada VOC.
f.       Setelah perjanjian ditandatangani dan disahkan oleh kedua belah pihak maka baik tentara pengawal, pembunuh atau pelanggar hukum VOC atau juga orang partikelir yang bersalah tanpa membedakan golongan atau kebangsaan dari sini atau dari tempat lainnya di daerah VOC, jika datang ke daerah Banten atau tempat lain yang ada di bawah daerah hukum VOC akan segera ditahan dan kemudian diserahkan kembali kepada perwakilan VOC.
g.      Bahwa karena Banten tidak merupakan satu-satunya penguasa terhadap Cirebon maka harus dinyatakan bahwa kekuasaan raja-raja Cirebon dapat ditinjau kembali sebagai sahabat yang bersekutu di bawah perlindungan VOC yang juga di dalam ikatan perdamaian dan persahabatan ini telah dimengerti oleh kedua belah pihak.
h.      Bahwa berkenaan dengan isi perjanjian tahun 1659 pasal empat dimana dinyatakan bahwa VOC tidak perlu memberikan sewa tanah atau rumah untuk loji, maka menyimpang dari hal itu VOC akan menentukan pembayaran kembali dengan cara debet.
i.        Sultan berkewajiban untuk di waktu yang akan datang tidak mengadakan perjanjian atau persekutuan atau perserikatan dengan kekuatan atau bangsa lain karena bertentangan dengan isi perjanjian ini.
j.        Karena perjanjian ini harus tetap terpelihara dan berlaku terus hingga masa yang akan datang, maka Paduka Sri Sultan Abdul Kahar Abu Nasr beserta keturunannya harus menerima seluruh pasal dalam perjanjian ini, dan dimaklumi, dianggap suci, dipercayai dan benar-benar akan dilaksanakan dan kemudian oleh segenap pembesar kerajaan tanpa penolakan sebagaimana pula dari pihak VOC yang diwakili oleh misi komandan dan Presiden Francois Tack, Kapten Herman Dirkse Wanderpoel, pedagang Evenhart van der Schuer, dan kapten bangsa Melayu Wan Abdul Bagus dari atas nama Gubernur Jenderal VOC dan Dewan Hindia juga atas nama Dewan Jenderal VOC Belanda.
Perjanjian ini ditandatangani oleh kedua belah pihak, dari pihak Banten diwakili oleh Sultan Abdul Kahar, Pangeran Dipaningrat, Kiyai Suko Tajuddin, Pangeran Natanagara, dan Pangeran Natawijaya, sementara dari pihak Belanda diwakili oleh Komandan dan Presiden Komisi Francois Tack, Kapten Herman Dirkse Wonderpoel, Evenhart van der Schuere, serta kapten bangsa Melayu Wan Abdul Bagus. Perjanjian itu sangat jelas meniadakan kedaulatan Banten karena dengan perjanjian itu segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan dalam dan luar negeri harus atas persetujuan VOC. Dengan ditandatanganinya perjanjian itu, selangkah demi selangkah VOC mulai menguasai Kesultanan Banten dan sebagai simbol kekuasaannya, pada tahun 1684-1685 VOC mendirikan sebuah benteng pertahanan di bekas benteng kesultanan yang dihancurkan. Selain itu, didirikan pula benteng Speelwijk sebagai bentuk penghormatan kepada Speelman yang menjadi Gubernur Jenderal VOC dari tahun 1682 sampai dengan 1685. Demikian pula Banten sebagai pusat perniagaan antarbangsa menjadi tertutup karena tidak ada kebebasan melaksanakan politik perdagangan, kecuali atas izin VOC.
Penderitaan rakyat semakin berat bukan saja karena pembersihan atas pengikut Sultan Ageng Tirtayasa serta pajak yang tinggi karena sultan harus membayar biaya perang, tetapi juga karena monopoli perdagangan VOC. Rakyat dipaksa untuk menjual hasil pertaniannya terutama lada dan cengkeh kepada VOC dengan harga yang sangat rendah. Pedagang-pedagang bangsa Inggris, Perancis, dan Denmark diusir dari Banten dan pindah ke Bangkahulu, karena banyak membantu Sultan Ageng Tirtayasa.
Dengan kondisi demikian, sangatlah wajar kalau masa pemerintahan Sultan Haji banyak terjadi kerusuhan, pemberontakan, dan kekacauan di segala bidang yang ditimbulkan oleh rakyat. Selain menghadapi penentangan dari rakyatnya sendiri, Sultan Haji pun menghadapi suatu kenyataan bahwa VOC merupakan tuan yang harus dituruti segala kehendaknya. Karena tekanan-tekanan itu, akhirnya Sultan Haji jatuh sakit hingga meninggal dunia pada tahun 1687.
Jenazahnya dimakamkan di sebelah utara mesjid agung Banten, sejajar dengan makam ayahnya. Sepeninggal Sultan Haji terjadilah perebutan kekuasaan di antara anak-anaknya. Pertingkaian itu dapat diselesaikan setelah Gubernur Jenderal VOC van Imhoff turun tangan dengan mengangkat anak pertama, Pangeran Ratu menjadi Sultan Banten dengan gelar Sultan Abu’l Fadhl Muhammad Yahya (1687-1690). Ternyata Sultan Abu’l Fadhl termasuk orang yang sangat membenci Belanda. Ditatanya kembali Banten yang sudah porak poranda itu. Akan tetapi baru berjalan tiga tahun, ia jatuh sakit yang mengakibatkan kematiannya. Jenazahnya dimakamkan di samping kanan makam Sultan Hasanuddin di Pasarean Sabakingkin.
Oleh karena Sultan Abu’l Fadhl Muhammad Yahya tidak mempunyai anak, tahta kesultanan diserahkan kepada adiknya Pangeran Adipati dengan gelar Sultan Abu’l Mahasin Muhammad Zainul Abidin juga biasa disebut Kang Sinuhun ing Nagari Banten yang menjadi gelar sultan-sultan Banten berikutnya. Ia memerintah dari tahun 1690 sampai 1733.61 Putra Sultan Abu’l Mahasin yang sulung meninggal dunia dibunuh orang sehingga yang menggantikan tahta kesultanan pada tahun 1733 adalah putra keduanya yang kemudian bergelar Sultan Abulfathi Muhammad Shifa Zainul Arifin (1733-1747).
Pada masa pemerintahan Sultan Zainul Arifin ini sering terjadi pemberontakan rakyat yang tidak senang dengan perlakuan VOC yang sudah di luar batas kemanusiaan. Memang pada awal abad ke-18 terjadi perubahan politik VOC dalam pengelolaan daerah yang dikuasainya. Monopoli rempah-rempah dianggapnya sudah tidak menguntungkan lagi karena Inggris sudah berhasil menanam cengkeh di India sehingga harga cengkeh di Eropa pun turun. Oleh karena itu, VOC mengalihkan usahanya dengan menanam tebu dan kopi di samping rempah-rempah yang kemudian hasilnya harus dijual kepada VOC dengan harga yang telah ditetapkan secara sepihak oleh VOC.
Untuk keperluan penanaman tebu dan kopi itu, VOC banyak membutuhkan tanah yang luas dan tenaga kerja murah. Maka mulailah penaklukkan daerah-daerah pedalaman. Raja yang menguasai daerah itu diharuskan menanam tebu atau kopi yang kemudian hasilnya harus dijual kepada VOC dengan harga yang sudah ditentukan. Rakyat dipaksa menanami sebagian tanahnya dengan tebu atau kopi yang hasilnya harus dijual kepada raja, yang kemudian menjualnya kembali kepada VOC. Sering terjadi, VOC membeli kopi dari raja seharga 21 ringgit per pikul, sedangkan raja membayar hanya 5 ringgit kepada petani. Demikian pula cara penimbangan yang semberono, jenjang birokrasi perdagangan yang berbelit-belit, menyebabkan kerugian pada rakyat petani. Sebagai gambaran dapatlah dikemukakan sebagai berikut: Sultan menjual lada kepada VOC seharga 15 mat Spanyol per bahar (375 pon), sedangkan sultan sendiri membelinya dari pejabat yang ditunjuknya seharga 7,8 atau 9 mat Spanyol, dan pejabat tersebut membeli dari rakyat seharga 4 mat Spanyol yang dibayarnya dengan cara penukaran barang kebutuhan sehari-hari seperti garam, kain, beras, dan lauk-pauk yang diperhitungkan dengan harga tinggi, sehingga si petani hampir tidak mendapat apa-apa dari hasil buminya itu.
Sementara itu, di keraton pun terjadi keributan dan kekacauan pemerintahan. Sultan Zainul Arifin tidak mampu melepaskan diri dari pengaruh Ratu Syarifah Fatimah, seorang janda seorang letnan Melayu di Batavia yang dinikahi dan dijadikan permaisurinya. Ketidakberdayaan itu terlihat dari keputusan Sultan Zainul Arifin yang membatalkan penunjukan Pangeran Gusti sebagai putra mahkota. Atas pengaruh Ratu Syarifah Fatimah dan persetujuan VOC, Sultan Zainul Arifin mengangkat Pangeran Syarif Abdullah, menantu Ratu Fatimah dari suaminya yang terdahulu, menjadi putra mahkota. Setelah dibatalkan sebagai putra mahkota, atas suruhan Ratu Syarufah Fatimah, Pangeran Gusti disuruh pergi ke Batavia dan di tengah perjalanan ditangkap tentara VOC dan diasingkan ke Sailan pada tahun 1747. Tidak lama setelah menantunya diangkat menjadi putra mahkota, Ratu Syarifah Fatimah memfitnah suaminya gila sehingga sultan ditangkap oleh VOC dan diasingkan ke Ambon sampai meninggal. Sebagai gantinya Pangeran Syarif Abdullah dinobatkan sebagai Sultan Banten pada tahun 1750 dengan gelar Sultan Syarifuddin Ratu Wakil. Meskipun demikian, Ratu Fatimah-lah yang memegang kuasa atas pemerintahan di Kesultanan Banten.
Kecurangan yang dilakukan Ratu Fatimah ini bagi rakyat dan sebagian pembesar negeri merupakan suatu penghinaan besar dan penghianatan yang sudah tidak bisa diampuni lagi sehingga rakyat pun melakukan perlawanan bersenjata. Di bawah pimpinan Ki Tapa dan Ratu Bagus Buang, mereka menyerbu Surosowan. Strategi yang diterapkan oleh Ki Tapa dan Ratu Bagus Buang adalah membagi pasukannya menjadi dua kelompok. Kelompok pertama yang dipimpin oleh Ratu Bagus Buang diberi tugas untuk melakukan penyerangan ke Kota Surasowan. Sementara itu, Ki Tapa memimpin kelompok kedua dengan tugas mencegat bantuan pasukan VOC dari Batavia. Hanya dengan bantuan tambahan yang didatangkan langsung dari Negeri Belanda, VOC dapat memukul mundur pasukan Ki Tapa dan Ratu Bagus Buang. Untuk melanjutkan perjuangannya, Ki Tapa menyingkir ke daerah pedalaman Banten dan menjadikan Sajira yang terletak di Lebak sebagai salah satu pusat pertahanannya.
Untuk menenangkan rakyat Banten, Gubernur Jenderal VOC Jacob Mossel, memerintahkan wakilnya di Banten untuk menangkap Ratu Syarifah Fatimah dan Sultan Syarifuddin yang dianggapnya sebagai sumber kekacauan. Keduanya kemudian diasingkan ke daerah Maluku, Ratu Fatimah ke Saparua dan Sultan Syarifuddin ke Banda. Tidak lama setelah itu, tepatnya pada 1752, VOC mengangkat Pangeran Arya Adisantika, adik Sultan Zainul Arifin, menjadi Sultan Banten dengan gelar Sultan Abulma’ali Muhammad Wasi’ Zainal ‘Alimin. Selain itu, Jacob Mossel pun segera mengembalikan Pangeran Gusti dari tempat pengasingannya dan ditetapkan sebagai putra mahkota.66 Akan tetapi dengan pengangkatan itu, Sultan Abulma’ali harus menandatangani perjanjian dengan VOC yang isinya semakin memperkuat dan mempertegas kekuasaan VOC atas Banten. Isi perjanjian itu selengkapnya berbunyi sebagai berikut.
1)      Banten di bawah kuasa penuh VOC Belanda walaupun pemerintahan tetap di tangan Sultan.
2)      Sultan akan mengirim utusan ke Batavia setiap tahun sambil membawa upeti berupa lada yang jumlahnya ditetapkan VOC.
3)      Hanya VOC Belanda yang boleh mendirikan benteng di Banten.
4)      Banten hanya boleh menjual kopi dan tebu kepada VOC saja.
5)      Sejalan dengan bunyi pasal 4, banyaknya produksi kopi dan tebu di Banten haruslah ditentukan VOC.
Perjanjian itu sangat merugikan Banten sehingga Pangeran Gusti, beberapa pangeran, dan pembesar keraton lainnya menjadi gusar. Rakyat kembali mengadakan hubungan dengan Ki Tapa di Sajira, Lebak. Di bawah kepemimpinan Ki Tapa dan Ratu Bagus Buang kembali mengangkat senjata menentang VOC.
Sementara itu, para pangeran dan pembesar keraton melakukan pengacauan di dalam kota. Dengan susah payah VOC akhirnya dapat melumpuhkan serangan-serangan tersebut. Perlawanan rakyat yang dipimpin oleh Ki Tapa dan Ratu Bagus Buang, mengakibatkan Sultan Abulma’ali Muhammad Wasi’zainul ‘Alamin menyerahkan kekuasaannya kepada Pangeran Gusti. Pada tahun 1753 Pangeran Gusti dinobatkan menjadi sultan dengan gelar Abu’l Nasr Muhammad ‘Arif Zainul ‘Asiqin (1753-1773).
Perlawanan rakyat Banten terhadap hegemoni VOC terus berlangsung. Bahkan setelah Pemerintah Kerajaan Belanda mengambil alih kekuasaan dari tangan VOC, perlawanan rakyat tersebut tidaklah menjadi menurun. Sepanjang abad ke-19, daerah Banten terus menerus dilanda konflik senjata antara pasukan Banten dengan Pemerintah Hindia Belanda. Untuk mengatasi perlawanan ini, pada 1809 Gubernur Jenderal Daendels menghapus Kesultanan Banten dan bekas wilayahnya dibagi dua menjadi Caringin dan Serang. Ketika kekuasaan berpindah ke tangan Sir Stamford Raflles terjadi lagi perubahan wilayah di bekas Kesultanan Banten. Sejak tahun 1813, daerah ini dibagi menjadi empat kabupaten yaitu :
a)      Kabupaten Banten Lor (Banten Utara) yang dipimpin oleh Pangeran Suramenggala;
b)      Kabupaten Banten Kulon (Banten Barat) diperintah oleh Tubagus Hayudin;
c)      Kabupaten Banten Tengah yang diperintah oleh Tubagus Ramlan; dan
d)     Kabupaten Banten Kidul (Banten Selatan) yang diperintah oleh Tumenggung Suradilaga.